SYARAT KETENTUAN UMROH PROMO FIRST TRAVEL
1. Pendaftaran Umroh Regular dapat dilakukan maksimal 50
hari sebelum jadwal keberangkatan.
2. Pelunasan pembayaran Umroh Regular dan penyerahan kelengkapan dokumen dilakukan maksimal 45 hari sebelum keberangkatan.
3. Apabila calon jamaah membatalkan dan/atau mengundurkan diri, maupun melakukan pergantian nama dikarenakan sakit atau sebab lainnya sebelum pelunasan maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari uang tanda jadi. Apabila calon jamaah membatalkan dan/atau mengundurkan diri, maupun melakukan pergantian nama dikarenakan sakit atau sebab lainnya setelah melakukan pembayaran pelunasan atau selambat-lambatnya 20 hari sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari harga Paket Regular.
4.
A. Bagi Calon jamaah yang Meninggal Dunia untuk pergantian nama tidak dikenakan biaya dengan syarat yang menggantikan adalah keluarga sedarah dan nama pengganti tersebut ada di dalam Kartu Keluarga almarhum/ alhamarhumah.
B. Bagi Calon Jamaah yang Meninggal Dunia apabila yang menggantikan nama adalah kerabat / orang lain yang tidak dalam 1 (satu) Kartu Keluarga dengan Almarhum/ Almarhumah, maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari harga Paket Reguler.
5. Dalam hal pengajuan VISA, sepenuhnya adalah kewenangan pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia, jika terjadi VISA tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia dan calon jamaah tersebut ingin tetap diberangkatkan dijadwal berikutnya maka segala biaya yang timbul diluar harga Umroh Regular ditanggung oleh calon jamaah, dan apabila ada calon jamaah dari salah satu rombongan/group yang tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia, maka calon jamaah lain yang sudah mendapatkan VISA harus tetap berangkat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
6. Setiap calon jamaah dapat mengalami penundaan atau perubahan jadwal keberangkatan dikarenakan masalah teknis sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali atau selambat-lambatnya 2 (dua) bulan perubahan atau penundaan. Dan segala biaya domestik atau biaya pribadi yang timbul diluar Paket Umroh Regular akibat dari perubahan maupun penundaan tersebut ditanggung oleh calon jamaah seluruhnya.
7. Bagi calon jamaah yang sudah berusia lanjut atau diatas usia 60 tahun, dimohon agar didampingi pihak keluarga dan apabila tidak didampingi maka wajib melampirkan surat pernyataan sehat dan izin berangkat dari keluarga.
8. Bagi calon jamaah wanita dibawah usia 45 tahun harus melampirkan surat izin suami.
9. Bagi jamaah yang menyertakan diri sebagai peserta Asuransi Perjalanan maka apabila sakit dan atau meninggal dunia selama perjalanan umroh maka segala biaya yang timbul akibat kejadian tersebut ditanggung pihak Asuransi.
10. Jika dalam keadaan Force Majure seperti karena bencana alam, kerusuhan serta suasana mencekam baik di Negara asal maupun di Negara tujuan, maka seluruh biaya tambahan ditanggung oleh Jamaah. Dalam kondisi Force Majure ini pihak PT. First Anugrah Karya Wisata (First Travel) tidak bertanggung jawab dalam hal pengembalian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, khususnya untuk pengurusan VISA, Tiket, serta Akomodasi dan lain-lainnya.
11. Calon jamaah wajib tunduk dan taat terhadap segala Syarat dan Ketentuan dan petunjuk yang ditentukan oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
12. Syarat ketentuan Umroh Regular berlaku untuk semua calon jamaah dan tidak terkecuali. Setiap calon jamaah Umroh Regular yang sudah mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dianggap sudah mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan Umroh Regular diatas.
Dengan mengklik centang saya menyetujui segala Syarat dan Ketentuan yang berlaku tersebut diatas.
2. Pelunasan pembayaran Umroh Regular dan penyerahan kelengkapan dokumen dilakukan maksimal 45 hari sebelum keberangkatan.
3. Apabila calon jamaah membatalkan dan/atau mengundurkan diri, maupun melakukan pergantian nama dikarenakan sakit atau sebab lainnya sebelum pelunasan maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari uang tanda jadi. Apabila calon jamaah membatalkan dan/atau mengundurkan diri, maupun melakukan pergantian nama dikarenakan sakit atau sebab lainnya setelah melakukan pembayaran pelunasan atau selambat-lambatnya 20 hari sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari harga Paket Regular.
4.
A. Bagi Calon jamaah yang Meninggal Dunia untuk pergantian nama tidak dikenakan biaya dengan syarat yang menggantikan adalah keluarga sedarah dan nama pengganti tersebut ada di dalam Kartu Keluarga almarhum/ alhamarhumah.
B. Bagi Calon Jamaah yang Meninggal Dunia apabila yang menggantikan nama adalah kerabat / orang lain yang tidak dalam 1 (satu) Kartu Keluarga dengan Almarhum/ Almarhumah, maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari harga Paket Reguler.
5. Dalam hal pengajuan VISA, sepenuhnya adalah kewenangan pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia, jika terjadi VISA tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia dan calon jamaah tersebut ingin tetap diberangkatkan dijadwal berikutnya maka segala biaya yang timbul diluar harga Umroh Regular ditanggung oleh calon jamaah, dan apabila ada calon jamaah dari salah satu rombongan/group yang tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia, maka calon jamaah lain yang sudah mendapatkan VISA harus tetap berangkat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
6. Setiap calon jamaah dapat mengalami penundaan atau perubahan jadwal keberangkatan dikarenakan masalah teknis sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali atau selambat-lambatnya 2 (dua) bulan perubahan atau penundaan. Dan segala biaya domestik atau biaya pribadi yang timbul diluar Paket Umroh Regular akibat dari perubahan maupun penundaan tersebut ditanggung oleh calon jamaah seluruhnya.
7. Bagi calon jamaah yang sudah berusia lanjut atau diatas usia 60 tahun, dimohon agar didampingi pihak keluarga dan apabila tidak didampingi maka wajib melampirkan surat pernyataan sehat dan izin berangkat dari keluarga.
8. Bagi calon jamaah wanita dibawah usia 45 tahun harus melampirkan surat izin suami.
9. Bagi jamaah yang menyertakan diri sebagai peserta Asuransi Perjalanan maka apabila sakit dan atau meninggal dunia selama perjalanan umroh maka segala biaya yang timbul akibat kejadian tersebut ditanggung pihak Asuransi.
10. Jika dalam keadaan Force Majure seperti karena bencana alam, kerusuhan serta suasana mencekam baik di Negara asal maupun di Negara tujuan, maka seluruh biaya tambahan ditanggung oleh Jamaah. Dalam kondisi Force Majure ini pihak PT. First Anugrah Karya Wisata (First Travel) tidak bertanggung jawab dalam hal pengembalian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, khususnya untuk pengurusan VISA, Tiket, serta Akomodasi dan lain-lainnya.
11. Calon jamaah wajib tunduk dan taat terhadap segala Syarat dan Ketentuan dan petunjuk yang ditentukan oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
12. Syarat ketentuan Umroh Regular berlaku untuk semua calon jamaah dan tidak terkecuali. Setiap calon jamaah Umroh Regular yang sudah mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dianggap sudah mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan Umroh Regular diatas.
Dengan mengklik centang saya menyetujui segala Syarat dan Ketentuan yang berlaku tersebut diatas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar